Logo

HMI Minta Kapolda Bengkulu Sampaikan Maaf Secara Resmi

KOTA BENGKULU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu menyatakan maaf secara resmi kepada seluruh anggota HMI se Indonesia terkhusus HMI Bengkulu.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) HMI Bengkulu, Yuda saat menggelar konferensi pers terkait tindakan refresif aparat kepolisian saat HMI menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada 18 September 2018 lalu.

“Kami HMI Cabang Bengkulu menuntut Kapolda Bengkulu mewakili instansi kepolisian untuk meminta maaf secara resmi kepada institusi HMI se Indonesia terkhusus HMI Cabang Bengkulu di sekretariat HMI Bengkulu,” kata Yudha, Rabu (3/10) sore.

Selain itu, mereka juga meminta Kapolda untuk menyampaikan maaf secara resmi kepada korban aksi, baik itu aparat kepolisian, massa aksi, dan masyarakat yang terkena dampak dilapangan.

“Kami juga meminta komitmen Kapolda agar tidak mengulangi tindakan refresif dalam melakukan pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat dan  memfasilitasi kehendak masyarakat yang bersifat positif merujuk pada prosedural  yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Ketum HMI, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi  hingga tiga hari kedepan, maka akan ada tindakan lanjutan yang mereka lakukan.

Disisi lain, terkait pertemuan yang digelar pada 29 September 2018 lalu, antara perwakilan HMI dan Kapolda Bengkulu, diakui Yuda belum ada kesepakatan.

“Pertemuan beberapa anggota HMI dan Kapolda Bengkulu yang diberitakan beberapa media telah menyepakati beberapa kesepakatan, dengan tegas kami nyatakan tidaklah benar,” ujarnya.

“Seluruh pemberitaan media yang menyatakan telah adanya kesepakatan antara Kapolda dan HMI Cabang Bengkulu pada pertemuan kemarin adalah pemberitaan yang sepihak. Karena kami dari pihak HMI hingga hari ini tidak pernah dimintai keterangan dan klarifikasi dari media yang bersangkutan,” pungkas Yuda.