Logo

Hindari konflik Sosial dalam Pembangunan PT PGE Hulu Lais

seminar daerah dengan tema Pemanfaatan Sumberdaya Alam Untuk Mensejahterakan Masyarakat di Kabupaten Lebong

seminar daerah dengan tema Pemanfaatan Sumberdaya Alam Untuk Mensejahterakan Masyarakat di Kabupaten Lebong

LEBONG – Kepala bagian Duk Ops Binda Bengkulu, kolonel inf Yanuar Yusvi menghimbau untuk tidak ada konflik sosial dalam persoalan pembangunan PT PGE Hulu Lais yang ada di Kabupaten Lebong. Menurutnya, perusahaan PT PGE Hulu Lais merupakan perusahaan milik rakyat Lebong sendiri

Dijelaskan Yanuar, PT PGE Hulu Lais didirikan di Kabupaten Lebong atas kebijakan pemerintah pusat untuk mengelola sumer daya alam panas bumi yang ada di kabupaten tersebut.

“PGE merupakan perusahaan negara yang merupakan milik rakyat, banyak kepentingan yang harus disinkronkan apabila PGE dikelola dengan baik hasilnya akan besar,” ujarnya saat seminar daerah dengan tema Pemanfaatan Sumberdaya Alam Untuk Mensejahterakan Masyarakat di Kabupaten Lebong, Selasa (26/6/2018).

Senior Supervisor PT PGE Hulu Lais, Ahmad Nurdin menyampaikan, PT PGE Hulu Lais merupakan proyek negara yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan belum produksi. Di Lebong, lanjutnya, potensi panas bumi sebesar 875 MW yang bisa dihasilkan.

“PGE Hulu Lais salah satu proyek masih proses pengembaangan nantinya akan masuk PLN. potensi panas di Lebong sangat besar, 875 MW yang bisa dihasilkan dari panas bumi di Lebong,” sampainya.

Sementara itu, ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam suatu perusahaan yang masuk kedaerah Lebong adalah regulasi hubungan badan usaha dengan pemerintah daerah.

Agar tidak terjadi konflik, lanjutnya, perlu memperhatikan beberapa poin seperti tidak merusak lingkungan dan kepentingan ekonomi, tidak mengakibatkan perpecahan dan tidak menimbulkan kemudaratan sosial.

“Saran kepada pemerintah kabupaten kita akan kerjasama dengan SDM yang mumpuni untuk membuat kajian ilmiah, eksplorasi, agar pemkab lebong memiliki buku data yang konkrit tentang kekayaan SDA, agar selanjutnya bisa dibahas terkait pengelolaan atau pemanfaatannya,” tandasnya.

Disisi lain, KKI Warsi Lingkar Hijau Lebong, Nurkholis Sastro mengatakan, wilayah Kabupaten Lebong masih besar luas lahan konservasinya yaitu 70%, sisanya areal penggunaan lain. Jika tidak dikelola dengan baik, lanjutnya, wilayah Lebong akan rentan terhadap bencana alam

“Kita mesti hidup dikawasan konservasi. Kalau tidak dikelolah dengan baik akan ada resiko bencana banjir dan longsor,” jelasnya.