Logo

Helmi dan Bapelitbang Bentuk Tim Pembangunan Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU – Dalam rangka mempercepat pembangunan di Kota Batik Besurek ini, Wali Kota Bengkulu H. Helmi, pada Selasa (23/10) bersama Badan Perancangan, Penelitian, dan Pengembang (Bapelitbang) membentuk tim pembangunan di Kota Bengkulu.

Tujuan pembentukan tim pembangunan ialah mempercepat pembangunan di Kota Bengkulu dari berbagai sektor, karena di akui Helmi, masyarakat kota sudah sangat menantikan berbagai terobosan dan gagasan dari pemimpin baru Kota Bengkulu.

“Kita membahas bagaimana melakukan percepatan pembangunan di Kota, karena masyarakat sudah menanti-nantikan apa yang akan dilakukan pemimpin yang mereka pilih,” ujar Helmi.

Karena itu juga, Helmi katakan dirinya tidak ingin gegabah dalam menyusun anggaran tahun depan, untuk itu dirinya merangkul berbagai pihak yang dirasa memiliki kemampuan, agar program yang digulir tepat sasaran.

“Maka kita tidak mau gegabah dalam menyusun anggaran 2019, karena anggaran ini betul-betul ditunggu masyarakat, maka kita melibatkan orang-orang yang kita anggap punya kemampuan untuk memberi masukan pada pemerintah agar program yang digulirkan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” beber Helmi.

Tim percepatan pembangunan sendiri dituntut untuk membangun relasi dari berbagai pihak, guna mempermudah langkah-langkah dari tim itu sendiri.

“Tim pembangunan terdiri dari akademisi, profesional, tokoh media, dan seluruh elemen kita rekrut, salah satu persoalan yang dibahas bersama mereka ada modal, kita ingin membangun rumah sakit untuk kedua kalinya, lampu jalan, dan lain sebagainya,” tukas Helmi.

Sementara itu Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu, Riduan menjelaskan, tim percepatan seyogyanya akan membantu Wali kota seperti pemberian sumbang saran terutama di sektor pembangunan.

“Ini pertemuan pertama, harapan kita ketika misalnya birokrat saja yang melakukan beberapa pikiran tidak ditambah dengan tokoh-tokoh masyaraat yang berkompeten, mungkin tidak maksimal, jadi tujuannya agar pembangunan ini lebih mengena kepada kepentingan masyarakat,” demikian Riduan