Logo

Hari Masuk Pertama Kerja, OPD Pemkot Bengkulu Disidak

Bengkulu – Guna menegakkan dispilin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran di lingkungan Pemkot Bengkulu, Wakil Wali Kota (Wawali) Dedi Wahyudi dan Sekda beserta instansi terkait melakukan sidak dan pendataan ASN pada Senin (10/9/2019) pagi.

Adapun sasaran dalam sidak ini adalah ASN yang menambah libur, atau bolos kerja tanpa alasan yang jelas.

Dedi mengatakan sidak dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian PANRB. Bahwa seluruh ASN wajib masuk atau tidak boleh menambah libur lebaran tanpa alasan yang jelas. Sebab libur yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup lama.

“Iya, Tidak ada alasan ASN tidak masuk kerja pada hari ini,” kata Dedi.

Dedi menambahkan bagi ditemukan ASN yang tidak masuk pada hari ini, maka akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat.

Dedi juga mengajak ASN pada hari pertama masuk kerja, beraktifitas seperti biasa.

“Terus ciptakan dan perbanyak inovasi, terus berkreativitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masayakat,” imbuh Dedi.

Dedi menambahkan kedisiplinan sangat penting dalam memberikan pelayanan maksimal ke pada publik. Kedepan, kata dia, sistem absensi akan dibuat secara online.

“Masing-masing OPD sampaikan program unggulan masing-masing, yang benar dan tepat sasaran,” demikian Dedi.

Sebelum melakukan sidak, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar apel gabungan dan halal bi halal di halaman Kantor Walikota.

Penulis : Imam Yusup
Sumber : Media Center Pemkot Bengkulu