Hak Politik Rio Capella Dicabut Patrice Rio Capella Terbit : Juni 20, 2016 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Hukum bengkulunews.co.id – Gagal banding, hukuman terhadap mantan Sekjend Partai Nasdem Patrice Rio Capella malah bertambah. Selain harus menjalani kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan, Rio juga harus menjalani hukuman berupa pencabutan hak politiknya selama lima tahun. Seperti dilansir di halaman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Heru Pramono mengatakan, majelis hakim menolak banding yang diajukan Rio. Mantan Anggota DPR RI Dapil Bengkulu ini tetap dinyatakan bersalah, menerima gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara dan istri sebesar Rp 200 juta. Bahkan hukumannya ditambah, berupa pencabutan hak politik, untuk dipilih dan memilih selama lima tahun sejak Rio selesai menjalani hukuman kurungan penjara. Hukuman ini diberikan oleh majelis hakim yang diketuai Elang Prakoso Wibowo pada 5 April 2016 lalu. (126) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik