Bengkulu News #KitoNian

Gempur Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Pungli Kemenag Bengkulu

Gempur sambangi Polda Bengkulu. Foto : Mahmud
Gempur sambangi Polda Bengkulu. Foto : Mahmud

KOTA BENGKULU – Belasan pemuda dari Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu mendatangi Kapolda Bengkulu guna mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan Pungutan Liar ( Pungli) 117 juta yang dilakukan kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Senin (8/1/2018).

Kedatangan 14 orang perwakilan Gempur disambut langsung Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH diruangan pertemuan Jatanras.

Ketua Gempur Kasrul Pardede mengatakan, kedatangan mereka untuk mendesak Kapolda segera menetapkan tersangka pelaku pungli sesuai dengan KUHP dan UU No. 30 tahun 1999 yang sudah diperbaharui UU No. 20 tahun 2001 tentang korupsi.

”Para pelaku yang terlibat harus harus diproses secara hukum sampai ke pengadilan, kalau memang laporan ini tidak ditindaklanjuti bubarkan saja tidak tim saber pungli Polda bengkulu,” ungkapnya

Kemudian,kata Kasrul, mereka mendesak kepala kantor wilayah (kanwil) kementrian Agama Bengkulu segera dicopot dari jabatannya.

”Bustasar harus dicopot karena dinilai sudah meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan dan instansi lembaga,” pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners mengatakan,laporan dugaan pungli yang diserahkan sudah resmi diterima dan selanjutnya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur.

”Yang pasti berkas sudah kita terima,tinggal kita teliti saja,” imbuhnya

Baca Juga
Tunjukkan Komen (1)