Logo

Ganggu Pengguna Jalan, Pedagang Panorama Ditertibkan

Penertiban pedagang Pasar Panorama. Foto, Dok/BN

Penertiban pedagang Pasar Panorama. Foto, Dok/BN

KOTA BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menertibkan pedagang di sepanjang jalan Kedondong dan jalan Belimbing, Pasar Panorama, Kamis (8/3/2018) sekira pukul 11.01 wib.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bengkulu, Martinah mengatakan, penertiban dilakukan karena pedagang di lokasi tersebut telah mengganggu peguna jalan.

”Karena pengguna jalan ini ribuan orang, tapi semua pedagang sudah menutupi badan jalan,” ujar Martini, usai penertiban.

Dijelaskan Martini, Satpol PP terpaksa melakukan penertiban agar arus lalu lintas di kedua jalan kembali lancar. Sementara untuk mengantisipasi pedagang kembali menggelar lapak di badan jalan, Satpol PP membuat surat perjanjian pada pedagang dengan tenggat waktu hingga esok, Jumat (9/3). Bagi yang membandel, lanjut Martini, barang dagangan akan disita.

”Ini upaya untuk melancarkan lalu lintas, kalau masih tetap berjualan di badan jalan maka barang daganngannya akan kami angkut,” tegas Martini.