Logo

Ferry Ramli Kembali Jabat Bupati Benteng

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Setelah masa cuti yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah berakhir Dr. H. Ferry Ramli, SH. MH dan Muhammad Sabri, S.sos. MM. kembali memerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai bupati dan wakil bupati.

Ferry Ramli dan Muhammad Sabri kembali menjabat Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah setelah jabatan yang mereka tinggalkan yang mereka tinggalkan selama cuti kampanye 3 bulan belakangan kembali dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu, DR. H. Ridwan Mukti, melalui Plt. Sekda Bengkulu, Ir. Sudoto bertempat di Kuala View, Sabtu (11/2/2017) pagi.

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti mengimbau, dengan dikembalikannya jabatan mereka (Ferry dan Sabri, red), maka mereka harus mengenyampingkan urusan Pilkada dan menjalankan perannya sebagai bupati dan wakil bupati untuk bekerja melayani masyarakat.

“Mereka sudah kembali menjabat bupati dan wakil bupati, maka tinggalkan urusan Pilkada dan kembalilah bekerja untuk melayani masyarakat Benteng,” imbau Ridwan.

Sementara itu Bupati Benteng aktif, Ferry Ramli, mengindahkan imbauan yang disampaikan Gubernur Bengkulu dan berjanji tidak akan mencampur adukkan urusan pemerintahan dan urusan Pilkada.

“Kami akan bekerja secara profesional dan kami tidak akan mencampur adukkan urusan pilkada dalam memerintah.” kata Ferry.

Dalam keaempatan ini pula Ferry juga mengucapkan terima kasihnya kepada Plt. Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Ediyarsyah, yang telah menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati selama ia cuti.

Acara pengukuhan ini turut pula dihadiri oleh seluruh SKPD serta FKPD Kabupaten Benteng beserta tamu undangan lainnya.