Logo

Elit di Balik Kerusakan Bentang Alam Seblat, Oknum Pegawai Kantor Pengelolaan Hutan Terlibat?

Kawasan Bentang Alam Seblat yang dirusak. Foto : Konsorsium Bentang Alam Seblat

Kawasan Bentang Alam Seblat yang dirusak. Foto : Konsorsium Bentang Alam Seblat

BENGKULU – Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, Iswadi mengungkap ada dugaan keterlibatan oknum pegawai di Kantor Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko terkait perusakan kawasan Bentang Alam Seblat.

Oknum pegawai berinisial RT itu disebut berperan dalam memberikan jaminan untuk membuka kawasan hutan dengan alasan kawasan tersebut akan dilepaskan melalui skema pelepasan kawasan hutan.

“Diketahui RT sering muncul di dalam hutan, informasi ini didapat dari warga yang sedang beraktivitas,” kata Iswadi dalam rilis yang diterima Bengkulunews.co.id Jum’at (04/11/22) siang.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan nama RT pada sejumlah pohon di kawasan tersebut. Cetakan nama pada pohon ini dicurigai sebagai tanda kepemilikan.

Informasi tentang keterlibatan oknum pegawai Kantor Pengelolaan Hutan Produksi ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Mukomuko pada Mei 2022 lalu.

“Namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi terkait,” sambung Iswadi.

Penanggungjawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar mempertegas bahwa hal tersebut merupakan bentuk kejahatan mafia kehutanan karena bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Ia meminta pelaku harus diproses secara hukum.

Konsorsium juga telah melakukan pelaporan atas tindakan pembalakan haram dan jual beli kawasan hutan yang dilakukan oleh ZD, HB, IH, WYM, TR, RT, SKW dan TRB kepada instansi terkait.

Ditambah lagi berdasarkan informasi dari lapangan, juga ditemukan adanya aktor elit dari tingkat lokal seperti kepala desa, APH, KPHP, hingga para legislative dan eksekutif Kabupaten Mukomuko yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami kosorsium Bentang Alam Seblat sedang berusaha untuk menyelamatkan kawasan ini, karena populasi gajah yang terjaga adalah indikator penting,” tutur Ali.

Hasil analisis tutupan hutan yang dilakukan oleh konsorsium bentang alam seblat, hingga Agustus 2022, dari seluas 80.987 hektar (ha) kawasan bentang alam seblat yang dipantau, 28 ribu ha atau 34 persen telah mengalami kerusakan.

Dua tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2020 sampai dengan 2022 tidak kurang dari 6.358 ha, bentang alam seblat habis dirambah sampai dengan sekarang.

Kawasan ini meliputi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, Air Ipuh II, Lebong Kandis, Hutan Produksi Tetap (HP) Air Teramang dan Air Rami sudah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan atau menjadi semak belukar yang seharusnya kawasan ini dikelola secara legal.

Begitupun dengan pembalakan, data konsorsium bentang alam seblat menyebutkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir sebanyak 34 titik pembalakan yang ditemukan oleh tim patroli kolaboratif.

Tidak hanya itu, tim juga melakukan tindakan dilapangan dalam bentuk pengusiran, pengambilan alat bukti serta memberikan peringatan secara langsung.

Polisi Resort Kabupaten Mukomuko juga telah melakukan operasi tangkap tangan pembalakan liar di Bentang Alam Seblat, tepatnya di HPT Air Ipuh I.

Hasilnya, diamankanya satu orang berinisial SA (60) warga Desa Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara yang berprofesi sebagai pengola kayu (tukang gesek) dengan barang bukti tidak kurang 50 m³ kayu.