Bengkulu #KitoNian

Konsorsium Tuntut Pihak Berwajib Ungkap Kasus Kematian Gajah dan Kerusakan Kawasan Bentang Alam Seblat

Kerusakan kawasan Bentang Alam Seblat. Dok, Konsorsium

BENGKULU – Konsorsium Bentang Alam Seblat menuntut pihak berwajib untuk mengungkap kasus kematian Gajah Sumatera dan kerusakan hutan oleh aktivitas perkebunan di kawasan Bentang Alam Seblat.

Penanggungjawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar menyampaikan, meski pelaku kerusakan hutan cukup jelas, namun sampai hari ini belum ada perkembangan yang berarti. Surat dari pemanggilan dari DLHK tidak pernah direspon oleh orang yang disangkakan sebagai pelaku.

Dengan kondisi tersebut, Konsorsium Bentang Seblat meminta kepada parapihak yang berkepentingan untuk:

  1. Mengungkap kasus kematian gajah di Bentang Seblat.
  2. Mendesak dilakukan penegakan hukum atas kejahatan kehutanan yang terjadi di Bentang Seblat, utamanya terhadap aktivitas penguasaan dan pengrusakan hingga jual/beli kawasan hutan habitat gajah.
  3. Meminta Pemerintah Daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pengawasan dan upaya perlindungan pada habitat dan populasi gajah liar di Bentang Seblat, sehingga tidak terjadi lagi kematian gajah non alami.
  4. Mendukung pemerintah daerah melakukan evaluasi dan peninjauan ulang atas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam / IUPHHK-HA, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin lainnya yang berada dalam habitat gajah.
  5. Masyarakat maupun pemerintah seharusnya dapat bekerjasama dalam melindungi seluruh satwa dan hutan tempat mereka berlindung
Baca Juga
Tinggalkan komen