Dua Tersangka Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diringkus Kasat Reskrim Mapolres Bengkulu AKP Indramawan saat menyampaikan pers rilis Terbit : Maret 20, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Kota Bengkulu KOTA BENGKULU – Petugas gabungan Opsnal Mapolres Bengkulu beserta Polsek Teluk segara kota Bengkulu berhasil menangkap dua dari tiga pelaku spesialis bobol rumah yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kedua pelaku tersebut, Rabu (14/3/2018) lalu diciduk dikawasan pasar Minggu kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit motor dan 1 unit Handphone. Disampaikan Kapolres Bengkulu Ady Savart melalui Kasat Reskrim Mapolres Bengkulu AKP Indramawan, kedua pelaku terlibat di empat lokasi pencurian, penganiyaan dan curas. “Keduanya ini sudah 3 kali keluar masuk penjara,” ungkap AKP Indramawan saat jumpa pers di Mapolres Bengkulu pada Selasa (20/3/2018) Penangkapan berawal dari tersangka BY, lalu tersangka satunya MK yang juga berada dilokasi melakukan perlawanan karena tidak terima rekannya diamankan. “Karena dianggap melawan petugas, MK juga kita bawa ke polres, setelah itu kita lakukan pengembangan ternyata MK merupakan komplotan tersangka BY,” ujarnya Sementara itu, Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mendapatkan identitas RN yang merupakan tersangka lainnya. Namun, ketika petugas mendatangi kediaman RN, tersangka sudah terlebih dahulu kabur. Akibat perbuatan pelaku, keduanya terancam pasal berlapis yakni, pasal 363 KUHP, 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP “Diduga tersangka RN sudah mengetahui kedatangan kita, dan kasus ini akan terus kita lakukan pengembangan serta tidak menutup kemungkinan ada muncul tersangka lainnya,” ucap Indramawan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia