Logo

Dua Tersangka Korupsi Dijebloskan ke Rutan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,resmi menahan terhadap Direktur Utama PT. Vikri Abadi Group, Rosmen dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Arbani, Selasa (1/8/2017).

Keduanya langsung diboyong tim penyidik, ke Rutan Negara Malabero Kelas IIB Kota Bengkulu, dengan menggunakan kendaraan yang berbeda.

Untuk tersangka Arbani, diboyong ke rutan menggunakan Kendaraan jenis Avanza warna hitam, dan disusul Rosmen dengan kendaraan kijang Innova, warna silver.

”Sesuai dengan pertimbang tim, maka disepakati jika keduanya langsung dititipkan saja ke Rutan Malabero,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penerangan Hukum, Ahmad Fuadi, Selasa (1/8/2017).

Penahanan itu, kata Fuadi, sudah sesuai prosedurnya. Apalagi, kata dia, sebelumnya kedua tersangka tersebut sudah berulang kali dipanggil. Namun, keduanya tidak Koorpratif dan tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

”Sudah jelas, mereka sudah kita panggil dan itu sudah sering kali. Tetapi, keduanya tidak koopratif terhadap proses yang kita lakukan,” tegas Fuadi.

Baca juga : Ogah Ditangkap, Tersangka Korupsi Naik Genteng Rumah