Bengkulu News #KitoNian

Dua Terduga Curas Diringkus, Satu Kabur

Terduga pelaku diamankan polisi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kota Bengkulu, berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya berinisial, SYN (25) dan UC (24), warga Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana keduanya diduga melancarkan aksi terhadap korban atas nama, Yosi Oktantia Sarah (22), warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

”Kedua terduga pelaku berhasil kita amankan,” kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP Rooy Noor, Jumat (7/7/2017).

Dari kedua pelaku tersebut, jelas Rooy, pihaknya juga mengamankan barang bukti, satu unit motor jenis Yamaha merek Vixion warna hitam, bernopol BD 4129 YH, satu unit Handphone merek Ienovo warna hitam, serta satu buah tas wanita Warna abu-abu.

”Untuk barang bukti, berupa motor milik terduga pelaku, dan handphone beserta tas milik korban,” jelas Rooy.

 

Baca Juga
Tinggalkan komen