Logo

Dua Caleg Rejang Lebong Mundur

REJANG LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Rejang Lebong pada Pemilu 2019. Dimana jika pada Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah ditetapkan, jumlahnya mencapai 366 orang, maka dalam DCT hanya ditetapkan sebanyak 364 orang.

Ketua KPU Rejang Lebong Drs. Restu S. Wibowo menjelaskan bahwa ada dua partai politik (parpol) yang calonnya mengundurkan diri. Masing-masing satu orang dari Partai Gerindra dan satu lagi dari PAN. Kedua orang yang mengundurkan diri tersebut berada di Dapil (daerah pemilihan, red) III Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga total DCT yang ditetapkan hanya sebanyak 364 orang.

“Ada 2 yang mengundurkan diri sehingga ditetapkan hanya 364 orang saja,”ujar Restu.

Selain itu ada juga Parpol yang melakukan pergantian, yaitu PKB sebanyak dua orang, namun tidak mengurangi jumlah. Begitu juga dengan dua orang dari Partai Nasdem yang sudah menang gugatan di Bawaslu, tidak mempengaruhi jumlah. Karena memang belum masuk dalam hitungan DCS dan tidak juga masuk dalam DCT yang ditetapkan KPU.

Karena untuk dua nama dari partai nasdem, sudah ada surat juga dri DPD Nansdem RL terkait pencabutan pencalegkan keduanya, sambung Restu. Hasil rapat pleno tersebut, sudah mulai diumumkan melalui media cetak dan elektronik, termasuk di webside resmi KPU RL. Serta akan ditempel di Sekretariat KPU, PPK dan PPS yang tentunya bisa dibaca atau dilihat oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi dari DCT yang sudah ditetapkan, hasil DCT tersebut juga sudah mulai diumumkan di media cetak maupun elektronik,” pungkasnya.