Bengkulu News #KitoNian

Dua Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Akibat Menusuk Teman Sendiri

Pelaku TA (16) dan PA (16) dibekuk tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka

BENGKULU – Dua orang pelaku penusukan yang terjadi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dibekuk tim Macan Cempaka Reskrim Polsek Gading Cempaka, Senin (01/05/2023) sekira pukul 20:30 WIB.

Kedua pelaku tersebut masih dibawah umur berinisial TA (16) dan PA (16) warga Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu. Mereka melakukan pengeroyokan dan menusuk korban Aril Parozi (17), sehingga korban mengalami luka parah di bagian perut bagian bawah sebelah kirinya.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat keselahpahaman antara korban dan pelaku, sehingga terjadi ribut mulut hingga pengeroyokan.

“Korban bersama-sama beberapa temannya duduk-duduk di jembatan di dekat rumah Bobi di Kelurahan Dusun Besar. Terjadi kesalah pahaman ribut mulut antara korban dan pelaku menyebabkan perkelahian, kemudian teman pelaku ikut membantu dengan cara mencekik korban dari belakang,” jelas Kompol Kadek.

Saat ini kedua pelaku masih berada di Mapolsek Gading Cempaka untuk perkembangan lebih lanjut. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bilah pisau kecil ukuran 10 cm.

Sementara korban saat ini masih dirawat secara intensif di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga
Tinggalkan komen