DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Kebijakan Bayar Pajak Bagi Penjual Emas Model emas yang sedang hits yakni bentuk permata V. Foto, Cindy/BN Terbit : Mei 4, 2023 - Penulis : Hiong Cindy - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan sangat mendukung adanya kebijakan mengenai pengenaan pajak emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dan sudah berlaku sejak 1 Mei 2023 lalu. Menurutnya hal tersebut memang harus dilakukan, mengingat emas merupakan investasi masyrakat. Namun perlu ditekankan penggunaan uang pajak haruslah tepat sasar. “Ya tidak apa-apa jika penjual dikenakan pajak, Pemerintah daerah tentu harus mendukung kebijakan tersebut untuk kesejahteraan bersama,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id Kamis (04/05/23) siang. Suimi mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan tersebut, selayaknya warga negara yang baik dan patuh. Ia juga menuturkan untuk sosialisasi terhadap masyarakat lewat instansi terkait, pihaknya masih menyusun agenda serta melihat situasi dahulu. “Tentunya dengan ada aturan tersebut, selaku masyarakat Indonesia ada baiknya kita mematuhinya. Soal sosialisasi kita lihat dahulu kondisinya nanti,” demikian Suimi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah