Logo

DPRD Provinsi Bengkulu, Dengar Jawaban Gubernur Terkait Perubahan Raperda RPJMD

Wagub Bengkulu saat menyampaikan jawaban Gubernur Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna ke 4 masa persidangan ke-2 tahun 2017 dengan agenda pembacaan jawaban Gubernur Bengkulu terkait Raperda no 6 tahun 2016 tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD), bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (4/5/2017).

Penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu dibacakan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

“Masukan dan kritikan dari DPRD Provinsi Bengkulu akan menjadi bahan evaluasi kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya

Masukan dari fraksi PDIP terkait Sekda yang dijabat pelaksana tugas, Wagub menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah tengah mewacanakan pembukaan pendaftaran Sekda dalam waktu dekat. Pendaftaran yang dibuka sebelumnya, peserta yang mendaftar tidak memenuhi kriteria yang diinginkan Gubernur Bengkulu.

Terkait usulan dari fraksi Gerindra, Rohidin menanggapi, minimnya serapan anggaran yang hanya mencapai 15% saja hingga bulan Mei ini dikarenakan pemerintah sangat berhati-hati, supaya hal-hal mengenai anggaran tidak akan menjadi temuan BPK.

“Tetapi, pemerintah tetap optimis untuk menyerap 95% anggaran hingga akhir tahun nanti,” ujar Wagub.

Paripurna ini dihadiri oleh 23 dari 45 orang anggota dewan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Elfi Hamidi yang didampingi oleh Wakil Ketua II Suharto. Pihak eksekutif Wakil Gubernur Bengkulu serta seluruh OPD Provinsi Bengkulu.(adv/Nico)