Logo

DPRD: Masyarakat Urai Bersatu Minta Izin Garap Lahan Terbengkalai

BENGKULU – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, telah melakukan audiensi bersama forum Masyarakat Urai Bersatu. Audiensi ini membahas perihal masalah Desa Urai yang tempat tinggalnya habis dimakan ombak laut, sehingga mereka membutuhkan lahan baru untuk menjalani kehidupan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menuturkan bahwa forum Masyarakat Urai Bersatu memiliki niatan baik yakni meminta izin untuk memakai lahan negara yang terlantar untuk digarap oleh 450 Kepala Keluarga.

“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tamu dari Forum Masyarakat Urai Bersatu. Mereka datang menyampaikan persoalan mengenai tempat tinggal mereka yang sudah habis terkena abrasi laut satu desa itu. Jadi jangankan bertahan hidup, rumah sekolah mereka sudah tidak layak untuk dihuni, mereka ini membutuhkan lahan untuk bercocok tanam. Mereka sekarang sedang menggarap lahan negara yang terbengkalai,” kata Dempo ketika diwawancarai oleh Bengkulunews.co.id Jumat (09/06/23) siang.

Masyarakat Urai Bersatu yang diwakili empat orang dari desa tersebut, meminta bantuan kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk dapat menjaga mereka. Karena lahan yang mereka garap tersebut dari informasi merupakan klaim HGU PT.PN, namun secara fakta lahan tersebut sejak perusahan berkebun lahan itu tidak pernah digarap.

Sehingga masyarakat bingung dengan kondisi tersebut, Dempo juga menyampaikan kepada masyarakat akan membantu mereka mencari kejelasan mengenai lahan tersebut. Asal masyarakat jangan mencuri kebun milik perusahaan maupun warga setempat.

Wakil Ketua Forum Masyarakat Urai Bersatu, Bambang Putra. Foto, Cindy/BN.

Hingga saat ini masyrakat mengaku bahwa sudah menanam jagung dan tanaman lain untuk bertahan hidup, serta membangun pondok tanpa ada satupun kebun milik penduduk maupun perusahaan yang hilang.

“Nah karena itu mereka butuh kejelasan, takutnya setelah membangun pondok dan menanam tahunya diusir. Menurut saya lahan ini terlantar faktanya yang sudah terlantar dan pohonnya besar-besar, maka ini akan kita bawa ke pemerintah masuk ke HGU atau lahan pemerintah dari pada lahan ini terlantar tidak diurus dengan baik. Alangkah baiknya pemerintah ikut andil memfasilitasi masyarakat tersebut,” jelasnya.

Persoalan kejelasan lahan tersebut sebenarnya sudah lama dialami masyarakat, bahkan mereka sampai mengirimkan surat izin kepada kepolisian, pemerintah setempat dan Presiden. Namun belum ada jawaban boleh atau tidaknya, lahan tersebut digunakan. Sedangkan mereka butuh tempat tinggal dan lahan untuk menanam sayuran cepat panen untuk kebutuhan hidup.

Dempo menuturkan sebaiknya pemerintah melalui dinas pusat maupun Dinas Pertanian, dapat langsung terjun kelapangan untuk membantu masyrakat. Serta memperdulikan masyarakt tersebut, dalam bertahan hidup.

Ia juga menegaskan dari hasil audiensi tersebut akan disampaikan kembali kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Juga dalam dua minggu ini Dempo akan terjun ke lapangan untuk melihat lahan tersebut.

“Permasalahan ini akan saya sampaikan kepada Ketua DPRD Provinisi Bengkulu. Saya akan ke lapangan, secepatnya saya paling lambat dua minggu ini. Masyarakat yang berkonflik saja kita bantu, apa lagi ini bukan konflik. Mereka datang baik-baik, untuk izin,” demikian Dempo.