DPRD BU Setujui Perda Penyertaan Modal Bank Bengkulu dan PDAM

bengkulunews.co.id – Dalam rapat Paripurna penyampaian kata akhir fraksi tentang Raperda Penyertaan Modal Ke PT. Bank Bengkulu dan PDAM yang digelar di ruang rapat lantai II, Senin (5/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyetujui adanya Perda terkait itu.
Seluruh fraksi menyatakan setuju. Tetapi ada pengecualian dari beberapa fraksi yang mengingatkan agar kesepakatan terhadap penyertaan modal Bank Bengkulu senilai 10 miliar rupiah dilakukan secara bertahap. “Untuk PDAM kegiatannya harus dievaluasi terus, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fraksi Merah Putih, Efendi, SP.
Seperti itu juga yang disampaikan Fraksi PKPI, Fitra Martin, ia meminta kepada Pemerintah Daerah BU untuk dapat menyampaikan laporan secara berkelanjutan demi meningkatkan PAD secara maksimal dari penyertaan modal kepada Bank Bengkulu.
Lanjutnya, Fitra Martin menambahkan, Fraksi PKPI berharap nantinya Raperda Penyertaan Modal kepada PDAM PT. Tirta Ratu Samban dapat meningkatkan kinerja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. “Bila seperti itu, maka kami (Fraksi PKPI) menyetujui kedua Raperda tersebut menjadi Perda,” tegas Fitra Martin.
Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE, serta dihadiri Waka I, II dan seluruh Anggota DPRD BU dan Wakil Bupati BU, Sekda dan seluruh Kepala SKPD BU.(jbeu)