Logo

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Raperda Perangkat Daerah

BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (06/11/2020) pukul 15.00 WIB. Raperda ini merupakan perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016.

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi wakil Ketua I, Juhaili, S.IP dan wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP. Sementara nota pengantar disampaikan langsung oleh Pjs. Bupati Bengkulu Utara Dr. Iskandar ZO, SH. M.Si.

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Raperda Perangkat Daerah

Iskandar ZO, menjelaskan, bahwa hasil evaluasi menetapak harus ada penyesuaian susunan perangkat daerah dengan ketentuan dan peraturan pemerintah tentang pedoman nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta pedoman nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan bangsa dan Politik.

Selanjutnya DPRD Bengkulu Utara akan mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara. (Red/Adv)

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Raperda Perangkat Daerah