Logo

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi tehadap Raperda APBDP dan PKD

BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), di ruangan rapat paripurna DPRD BU, Selasa (21/9/2021).

Materi yang dibahas terkait dengan urgensi penyusunan Raperda PKD, proses bisnis dan ruang lingkup pengaturan pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diketahui bahwa Raperda PKD ini disusun sebagai tindak lanjut PP 12 Tahun 2019 dan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata mengatakan, penyampaian rancangan ini berdasarkan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021. Perubahan mendasar tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti dengan perubahan proses penyusunan anggaran dan penatausahaan dalam rangka meletakkan tanggung jawab pada masing-masing pelaku pengelola keuangan secara proporsional.

“Hari ini kita mendengar tanggapan pandangan fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara bahwa kritik saran dan masukan menjadi wadah kita untuk bersama-sama, tentu komitmen pemerintah daerah adalah menjalankan tata kelola pemerintah daerah efektif, kondusif dan transparansi, besok pihak eksekutif akan menjawab pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara, insyaallah dengan serginisitas dan kolaborasi ini akan menjadi kabupaten yang lebih baik lagi,” jelasnya. (adv)