Logo

DPRD Bengkulu Utara Dengarkan Jawaban Bupati Atas Raperda Susunan Perangkat Daerah

BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bengkulu Utara kembali melakukan pembahasan Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah, di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (10/11/2020).

Paripurna kali ini beragendakan mendengarkan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH Waka I Juhaili, S Ip Waka II Heriyanto HZ, S Ip. Serta pihak eksekutif PLH Bupati yang diwakili Dr Haryadi, S.Pd,MM.M,Si.

Haryadi menyampaikan, dari pandangan fraksi yang meminta bupati untuk mengevaluasi segenap SKPD maupun penempatan jabatan sesuai kompetensi guna menunjang pemerintahan yang berkualitas.

“Atas hal itu, pihak pemerintah akan dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa SKPD berdasarkan dengan aturan dan sesuai dengan kompetensi pejabat itu sendiri,” kata Sekda.

DPRD Bengkulu Utara Dengarkan Jawaban Bupati Atas Raperda Susunan Perangkat Daerah

Hadir dalam Paripurna penyampaian atas Jawaban Eksekutif yaitu Anggota DPRD, FKPD, kepala OPD serta undangan lainnya dan terpantau Paripurna juga tetap dengan melaksanakan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19. (Adv)