
Peri Haryadi

Peri Haryadi
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan alias ‘mandul’ di Kabupaten itu.
Dikatakan, anggota Komisi III DPRD Benteng, Peri Haryadi, evaluasi diperlukan lantaran banyaknya perda yang telah disahkan tapi tidak berjalan.
“Ada puluhan perda yang disahkan Dewan tidak berjalan atau mandul. Salah satunya perda hewan ternak, restribusi, perda membaca Al Quran dan masih banyak lagi,” ujar Peri, Rabu (9/8/2017).
Dipihak lain, Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi mengatakan dirinya sangat menyetujui rencana itu.
Karena sudah menjadi tanggung jawab OPD merealisasikan perda yang telah disahkan oleh dewan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga mengetahui apa penyebab sehingga perda itu tidak berjalan.
“Kami dari pihak Pemerintah setuju jika perda yang mandul itu di evaluasi,” katanya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!