Bengkulu News #KitoNian

DPRD Bengkulu Minta Pemerintah Siapkan Uang Ganti Rugi Bagi Pengusaha Baju Bekas Branded

BENGKULU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan pemerintah daerah harus bertindak hati-hati dengan adanya kebijakan mengenai usaha baju bekas bermerek atau branded di Indonesia terkhusus Bengkulu.

Menurutnya kebijakan tersebut membuat sedikit persoalan bagi usaha di daerah, dikarenakan  pengusaha baju bekas sudah berjualan cukup lama dan memiliki stok barang yang banyak. Sehingga jika nantinya ada kebijakan untuk menyita barang tersebut, pemerintah harus menyediakan uang ganti rugi.

“Dalam hal ini pemerintah daerah harus menyikapi dengan hati-hati, karena bagi pedagang yang sudah lama berjualan atau memiliki stok banyak, jika langsung dimusnahkan kasihankan. Artinya bila nanti ada tindakan, harus pedagang second jangan sampai dirugikan,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id Kamis (06/04/23) siang.

Ia meminta pemerintah untuk melakukan kajian matang, sehingga dari segi pedagang tidak ada yang dirugikan. Nantinya jika pemrintah pusat sudah memutuskan untuk melakukan sidak di setiap daerah, DPRD Bengkulu tetap akan mengikuti prosedur yang ada.

“Dengan adanya larang itu, pedagang tidak mendapat kompensasi  apa-apa. Artinya harus ada kajian matang, yang penting apapun dilakukan pemerintah daerah jangan sampai merugikan masyarakat. Tentunya jika dari pemerintah meminta sidak, maka DDPRD akan melakukan koordinasi langsung dengan disperindag,” demikian Suimi.

Baca Juga
Tinggalkan komen