Bengkulu News #KitoNian

DKP Provinsi Bengkulu Akan Tangani Abrasi yang Mengancam Penyu Alun Utara

KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU FOTO/BN

BENGKULU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu telah mengajukan ke Kementrian Kelautan dan Prikanan, berkaitan dengan Konservasi Penyu Alun Utara yang terancam keberadaanya oleh abrasi pantai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KADISKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, SE,ST,M.Si mengatakan, pihaknya telah mengajukan konservasi terkait dengan abrasi pantai yang mengancam tempat Konservasi Penyu Alun Utara ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Terangnya dalam tahun ini akan terealisasi untuk membantu pelestarian dari pada penyu yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Masalah abrasi itu sudah kita ajukan kekemtrian kelautan dan perikanan, tentang konservasi dan pembesaran penyu, itu sudah kita ajukan mudah-mudahanlah tahun ini sudah bisa ada jawaban dari kementrian sehingga itu bisah dibangunkan,” kata Syafriandi pada bengkulunews.co.id, Senin (19/02/2024)

Syafriandi menerangkan, abrasi pantai ini juga berkaitan dengan bencana sehingga masih menunggu peroses untuk juga dapat menentukan langkah yang tepat.

“Berkaitan dengan abrasi juga berkaitan dengan bencana, mangkanya kita masuk manani apakah dia nanti masuk kedalam bencana, kalau bencana mangka nanti BPBD,” ujar syafriandi

Syafriandi menambahkan, konservasi penyu adalah bagian dari pantai yang terkena abrasi, jadi menurutnya itu masuk kedalam bencana alam.

“Konservasi penyu itu adalah bagian dari terkena abrasi bukan abrasi yang di penyu, tetapi abrasi yang di pesisir dikarenakan alam ini masuk kedalam hal bencana,” terangnya

Syafriandi juga menyampaikan, kedepan ia akan ke kementrian sesegra mungkin untuk menindak lanjuti masalah abrasi pantai yang mengancam konservasi penyu alun utara. Bantua, juga katanya akan menggunakan dana dari Pemerintah Pusat sehingga nanti akan dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen