Logo

Divonis Lima Bulan, Anggota DPRD Perempuan Ini Pingsan

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ma, jatuh pingsan saat keluar dari ruang sidang PN Bengkulu, Rabu (12/7/2017).

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Terdakwa kasus asusila, Ma yang tak lain anggota DPRD Kota Bengkulu, jatuh pingsan, usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (12/7/2017).

Ma pingsan saat ingin keluar dari ruang sidang Cakra, PN Bengkulu. Meskipun demikian, Ma langsung bantu oleh ajuannya untuk dibawa kedalam mobil miliknya, yang terparkir di halaman PN Bengkulu.

Tidak hanya pingsan, saat keluar dari ruang persidangan Ma yang mengenakan baju batik warna coklat tua dan hijab warna coklat muda sempat meneteskan air mata, saat vonis yang dijatuhkan kepadanya.

”Terdakwa terbukti bersalah, dan dijatuhi hukuman lima bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Bengkulu, Lendriaty, saat membacakan vonis, Rabu (12/7/2017).

Baca juga : Kasus Asusila, Anggota DPRD Ini Divonis Lima Bulan