Logo

‘Dirumahkan’ Mantan Honorer Satpol PP dan RSUD M Yunus Minta Keadilan

‘Dirumahkan’ Mantan Honorer Satpol PP dan RSUD M Yunus Minta Keadilan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Merasa terzolimi dengan dirumahkan dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu serta proses seleksi yang dinilai ada indikasi kecurangan, Ratusan mantan Anggota Satpol PP dan mantan pekerja di RSUD. M. Yunus Bengkulu datangi Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta keadilan terhadap nasib yang menimpa para mantan honorer ini.

Seperti yang disampaikan oleh mantan anggota Satpol PP, Muhki Akbar, pria yang telah mengabdikan diri selama 12 tahun menjadi anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu ini diberhentikan dari kesatuannya tanpa adanya pemberitahuan dan alasan yang jelas dari Satpol PP Provinsi Bengkulu.

“Saya sudah 12 tahun mengabdi di Satpol PP dan sekarang saya diberhentikan bagaikan sampah tanpa adanya alasan jelas kenapa saya diberhentikan,” ujar Muhki menangis.

Diungkapkannya, Setelah diberhentikan tanpa alasan yang jelas lalu diadakan seleksi ulang terhadap honorer, akan tetapi seleksi itu tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, seperti tidak memiliki tato dan bertindik.

“Yang lebih menyedihkan bagi kami setelah dilakukan seleksi ulang, anggota yang diterima sebagai honorer baru adalah orang yang menurut kami tidak layak karena bertato, bertindik serta fisik yang lebih lemah dari kami,” ungkapnya kesal.

Disini dirinya meminta kepada pemerintah untuk lebih terbuka dan lebih adil dalam melakukan perekrutan agar berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kami mohon kepada pemerintah supaya memperhatikan nasib kami dan keluarga kami dan meminta kompensasi atas pengabdian kami selama ini. Dan kami minta kepada pemerintah perlakukanlah kami sebagaimana layaknya manusia, jangan buang kami seperti sampah,” tegasnya.

Baca Juga : Gugurkan 9 Peserta, Tarmizi: Pemprov Akui Kecurangan Perekrutan Satpol PP