Logo

Direskrimsus dan Kabid Propam Polda Bengkulu Dimutasi

Bengkulu – Direktur Reserse Kriminial Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah Bengkulu Komisaris Besar Polisi Ahmad Tarmizi dan Kabid Propam Kombes Pol Edi Suroso dimutasi.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/761/III/KEP./2020 pada 3 Maret 2020.

“Ya betul (Surat Telegram yang beredar),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020), dilansir dari bengkulutoday.

Sebagaimana diketahui, jabatan Direskrimsus digantikan oleh Kombes Pol Dedo Setyo Yudo Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri.

Sementara Kombes Pol Ahmad Tarmizi menduduki jabatan barunya sebagai Tim Analis BIDPDAKT PUSIKNAS Bareskrim Polri.

Edi Suroso akan menempati jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Ahmad Tarmizi sebagai Direskrimsus Polda Bengkulu sebelumnya menggantikan Kombes Pol Herman sejak 20 April 2018 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Direskrimsus, Ahmad Tarmizi menjabat sebagai Pemeriksa Utama Roprovos Divpropam di Mabes Polri.

Sebelumnya, Ahmad Tarmizi juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bengkulu Utara.