Logo

Dipukul dengan Balok oleh Suami Sendiri, Warga Bengkulu Utara Lapor Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU UTARA – AH (28), seorang perempuan warga Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polda Bengkulu, Senin (13/09/2021). Pelaku tak lain adalah FTS (27), suami korban.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan kejadian berawal pada hari Kamis 09 September 2021 saat pelapor sedang menonton video di youtube. Kemudian korban tertidur karena kecapekan setelah mengurus anak. Tanpa sebab yang jelas pelapor memukul korban menggunakan balok kayu di bagian tangan dan paha korban serta menendang kepala korban.

“Laporan saat ini tengah didalami Polda Bengkulu,” terangnya.

Menerima KDRT itu, korban bersama anaknya langsung pulang kerumah orang tuanya di kota Bengkulu. Keesokan harinya, suami korban mendatangi rumah orang tua korban dengan niat mengambil anaknya serta mengancam untuk membunuh korban apabila tidak dipenuhi permintaanya.

Buntut dari kejadian tersebut, pelapor bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk diproses secara hukum. (rls)