Dinsos Sebut Kemiskinan di Bengkulu di Level Urgent Terbit : Mei 5, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu Kadis) Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO meminta, semua pihak yang terlibat dalam tim pengentasan kemiskinan untuk bekerja cepat dalam pendataan meretas kemiskinan di ”Bumi Rafflesia”. ”Saya minta semua pihak bekerja cepat, kemiskinan di Bengkulu sudah pada level urgent,” kata Iskandar, Jumat (5/5/2017). Iskandar mengatakan, keterlambatan penyaluran bantuan dari pemerintah provinsi (Pemrov), dikarenakan masih banyak data dari berbagai wilayah di Bengkulu belum menyetorkan data kongkrit terkait penyaluran bantuan. ”Dukcapil kabupaten ini belum bisa untuk bekerja secara cepat dan masih memakai budaya kerja yang lelet,” sampai Iskandar. Saat ini, tambah Iskandar, sistem pendatan “by name by adress” masih terus digalakkan. Pasalnya, pemerintah hanya menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. ”Kami tidak ingin penyaluran bantuan dilakukan tidak adil dan merata dan disalurkan terhadap masyarakat yang memang membutuhkan. Makanya kita lakukan dengan sistem by name by adress,” terang Iskandar. Dirinya berharap, semua pihak yang terlibat dalam program pengentasan kemiskinan di Bengkulu, dapat bekerja secara maksimal dan cepat, sehingga mampu untuk meminimalisir kemiskinan di Bengkulu. ”Saya harap Dukcapil provinsi terus menyurati bawahannya di Kabupaten supaya program ini dapat berjalan cepat,” tutup Iskandar. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Gubernur Bengkulu Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Jamin Tanpa Biaya Oknum Guru P3K Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA Jejak Langkah Renjes – Rismanaji, Penantang Petahana di Pilkada Mukomuko Rohidin Pastikan Adanya Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai 21 Daerah Tolak Munaslub Kadin Nasional, Disebut Tidak Sesuai Aturan Gubernur Bengkulu Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Jamin Tanpa Biaya Oknum Guru P3K Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA Jejak Langkah Renjes – Rismanaji, Penantang Petahana di Pilkada Mukomuko Rohidin Pastikan Adanya Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai 21 Daerah Tolak Munaslub Kadin Nasional, Disebut Tidak Sesuai Aturan