Dinas ESDM Jawab Demo Tolak SUTT: Kita Tidak Tahu di Lapangan

Handi Handi
Dinas ESDM Jawab Demo Tolak SUTT: Kita Tidak Tahu di Lapangan

BENGKULUPemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus memfasilitasi audiensi masyarakat dan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). Hal ini disampaikan oleh Korlap Aliansi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang, Cimbyo Layas Ketaren.

“Kita kasih waktu, mulai dari tanggal 23 hingga 27 Desember ini,” kata Cimbyo.

Cimbyo menyebutkan bahwa selama ini pemerintah tidak pernah hadir dan melihat langsung masyarakat di lapangan terkhusus warga Padang Kuas, Kabupaten Seluma yang mendapatkan dampak terhadap SUTT dari pihak PT TLB.

“Tidak ada yang melindungi rakyat. Padahal, rakyat ini secara 24 jam penuh merasakan dampak tersebut. Pemerintah tidak hadir di sana. Apa fungsi pemerintah ini,” tutur Cimbyo.

Menurutnya, apabila pemerintah memang serius menanggapi persoalan dari masyarakat, maka permintaan masyarakat ini pasti dipenuhi.

Sebelumnya, puluhan masa yang tergabung dalam aliansi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang, gelar aksi di depan Kantor Gubenur Bengkulu, Senin (23/12/2024) pagi.

Massa yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi dan ibu-ibu dari warga Padang Kuas, Kabupaten Seluma, menuntut pemerintah agar hilangkan SUTT di kawasan Padang Kuas.

Dalam aksi ini, massa membuat ilustrasi tower SUTT. Massa dan perwakilan dari pemerintah salah satunya dari pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menjatuhkan tower tersebut sabagai bentuk simbol membela rakyat.

“Tujuan ini untuk menunjukkan simbol bahwasanya memang pemerintah ini membela rakyat,” ungkap Cimbyo.

Meskipun sempat diguyuri hujan, masa aksi tetap menyuarakan haknya kepada pemerintah.

Di sisi lain, Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari menyebutkan bahwa pemerintah tetap akan memenuhi permintaan dari masa aksi tersebut dengan prosedur yang ada.

“Tidak bisa semerta-merta, semua ada prosedurnya,” ujar Rozani.

Rozani menyebutkan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan PT TLB. Hasilnya, PT TLB mengaku sudah membantu terkait SUTT ini.

“Nanti kita minta klarifikasi dari pihak PT TLB itu sendiri,” sambungnya.

“Mungkin ada satu atau dua yang mengeluh, itupun kita tidak tahu di lapangannya,” tambahnya.

Kendati demikian, lanjut Rozani, ia menegaskan bahwa semua PLTU yang ada di wilayah Indonesia ini akan segera ditutup sesuai jangka waktunya.

“Mereka punya perjanjian, itu 25 tahun. Dari 2019 sampai 2038,” tutup Rozani.