Logo

Dilantik jadi Ketua IPSPI, Rahmat Akan Bentuk ‘Dokter Sosial’

BENGKULU – Rahmat Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Provinsi Bengkulu 2021-2024 setelah dilantik di Balai Rafflesia, Rabu malam (23/6/2021). Rahmat terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) IPSPI ke tiga.

Usai pelantikan, Rahmat mengatakan akan merealisasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 tahun 2020 tentang registrasi dan praktik pekerja sosial di Indonesia.

“Sesuai dengan Permensos nomor 17 tentang registrasi dan kedepan kawan-kawan pekerja sosial ini akan berpraktik secara mandiri. Kita berharap bisa bersinergi dengan pemerintah,” kata Rahmat pada bengkulunews.co.id.

Rahmat menjelaskan, praktik mandiri ini nantinya akan mengidentifikasi langsung persoalan-persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagai langkah awal, IPSPI akan membuka praktik bersama yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

“Target kita yang petama kali kita kejar adalah pembukaan praktik bersama kawan-kawan pekerja sosial yang nantinya difasilitasi oleh Dinas Sosial,” sampai Rahmat.

Setelah praktik bersama terbentuk, IPSPI akan mengupayakan pembentukan praktik mandiri untuk pekerja sosial sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tugasnya, kata Rahmat, sama seperti pekerja profesi lain yang khusus menangani persoalan tertentu di bidang sosial.

“Kawan-kawan yang sudah tersertifikasi secara generalis bisa melakukan praktik secara mandiri. Jadi sama dengan organisasi profesi lainnya. Sama seperti dokter atau pengacara. Bahasa mudahnya kawan-kawan akan menjadi dokter sosial,” kata Rahmat lagi.

Sementara mengenai anggaran, jelas Rahmat, akan diambil melalui swadaya dan iuran anggota serta bantuan dari sejumlah lembaga sosial nasional maupaun luar negeri.

“Anggarannya kita swadaya, ada juga iuran anggota terus kerja sama dengan beberapa lembaga nasional maupun dari luar,” demikian Rahmat. (Red)