Bengkulu News #KitoNian

Desa Ini Terancam Tak Bisa Cairkan DD dan ADD

Foto Ilustrasi

LEBONG, bengkulunews.co.id – Satu desa di Kabupaten Lebong, terancam tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Pasalnya, salah satu di Kecamatan Pinang Belapis itu sedang dalam penyidikan aparat kepolisian.

Ditambah, laporan pertanggungjawaban (LPj) pengelolan DD dan ADD tahun 2016, desa itu masih tersendat. Satu desa itu, yakni, Desa Ketenong 1.

Tidak hanya itu, pencairan DD dan ADD tiga desa lainnya belum bisa mencairkan, lantaran masih dalam tahap verifikasi oleh pihak kecamatan. Tiga desa itu, Bukit Nibung, Pungguk Pedaro dan Karang Dapo Bawah, Kecamatan Bingin Kuning.

”Ada empat desa lagi yang belum dicairkan DD dan ADD-nya,” kata Kepala BKD Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza, Selasa (4/7/2017).

Ditambahkan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Tina Herlina mengatakan, beberapa waktu lalu sempat ada enam desa yang tidak dapat diaudit oleh Inspektorat. Namun, kata dia, keenam desa tersebut saat ini sudah selesai. Hasilnya, cukup bagus.

”Enam desa yang tidak dapat di audit, saat ini sudah selesai dan hasil laporan enam desa tersebut bagus,” pungkas Tina.

Baca Juga
Tinggalkan komen