
Jpeg

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Yulia Farida
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Yulia Farida mengatakan, Kepala Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi, jangan bersikap arogan atas belum cairnya dana desa (DD).
Sebab, kata dia, sepanjang ada surat rekomandasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah dan Kepala Badan Permusyawarah Desa (BPD), pihaknya akan tetap mencairkan dana desa tersebut.
”Selagi itu tidak ada permasalahan di desa setempat, maka pihaknya akan mencairkan. Jika ada permasalahan, pihak desa harus ada surat rekomendasi dari kepala BPD setempat,” kata Yulia, saat di kantor Bupati Bengkulu Tengah, Rabu (12/7/2017)
Yulia menegaskan, pihaknya tidak pernah menghambat dalam pencairan DD. Sebab, jelas dia, pihaknya berpedoman pada Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 Tentang Perangkat Desa.
”Untuk syarat pencairan dana desa itu harus ada tanda tangan dari pihak BPD. Itu pun melalui proses dan tahapan yang telah ditentukan dari kementerian,” jelas Yulia.
Sementara itu, Kepala Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Hartanto melalui kuasa hukumnya, Yuliswan mengatakan, pihaknya bukan arogan masalah dana desa.
Hanya saja, kata dia, menilai surat teguran kepada Kepala Desa Taba Terunjam tersebut bukan wewenang Wakil Bupati.
”Kita tidak ada arogan,” kata Yuluswan, saat dihubungi via telepon genggamnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!