Logo

Dana Samisake Kota Bengkulu Diaudit BPK, Ada Apa?

KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Edison mengatakan, saat ini dana bergulir samisake periode 2014 sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Audit ini, kata dia, merupakan audit rutin yang dilakukan oleh BPK, sejak dana bergulir Samisake dikucurkan tiga tahun lalu.

”Karena ini dana bergulir, jadi setiap tahun kita diaudit oleh BPK,” kata Edison, Sabtu (28/4/2017).

Edison menyampaikan, audit yang dilakukan tersebut terkait dengan point penyaluran dana, data-data pemerima serta rekening koran dari Lembaga Keuangan Mikro selaku perantara antara Pemerintah Kota dengan penerima manfaat.

Hasil audit ini nantinya, terang dia, sebagai bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Bengkulu, untuk mengesahka pada revisi Perda Samisake tahun 2017.

”Nanti hasilnya kita bawa ke DPRD sebagai rujukan, hasil pemeriksaan BPK dati tahun ke tahun tidak ada masalah, semua baik,” sambungnya.