Logo

Cerita Ibu Mertua Hakim Tipikor Sebelum Suryana di OTT KPK

Ibu Mertua Hakim tipikor PN Bengkulu, Suryana, Nurisa.

KOTA BENGKULU,  bengkulunews.co.id – Kedatangan  tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas (Rumdin) pengadilan di Jalan Sukajadi RT 7 RW 3 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Dewi Suryana, meminta ibu mertua Nurisa, untuk  membuang jauh-jauh bingkisan yang mertuanya terima dari salah satu oknum yang se kantor dengan dirinya.

”Pada saat ada orang yang mengendor dan memanggil-manggil nama Suryana, Yana pun pada pagi Kamis itu meminta saya untuk membuang bingkisan itu jauh-jauh,” kata Nurisa, saat ditemui, Jumat (8/9/2017).

”Ma ngapo toboh tu datang? Kalo tadi tu itu, buang ajolah ma’ kata yana. Saya buanglah di dekat pohon pisang dibelakang rumah,” sambung Nurisa, meniru ucapan Suryana, sebelum ditangkap KPK, Jumat (8/9/2017).

Nurisa mengatakan, jika yang menggedor rumah anaknya, pada Kamis 7 September 2017, jelang subuh tersebut adalah tim satuan tugas (satgas) KPK, sebanyak lima orang.

”Ketika ia membuang bingkisan itu, Yana pun sama sekali tidak mengetahui kalau yang datang tersebut adalah KPK,” sampai Nurisa.

Saat tim satgas KPK datang, ujar Nurisa, mantunya sudah tertidur di kamar pribadinya. Sebab, saat itu hari masih terlalu pagi atau subuh.

”Ya, Yana tidak tahu itu KPK, karena sewaktu ke bangun saat ada yang memangil. Yana berkata mungkin orang yang didepan itu mau mencari berkas dari salah satu rekan se kantor-nya. Yana sendiri tidak tahu isinya apa,” ungkap Nurisa.

Disaat itu juga, sambung Nurisa, menantunya tersebut dibawa KPK untuk dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu. Sebelum dibawah, beberapa orang KPK itu sempat menanyakan apakah sebelumnya ada orang yang datang ke rumah Yana.

Setelah menantunya dibawa, lanjut Nurisa, tiga orang KPK kembali mendatanginya. Namun, kedatangan KPK saat itu menanyakan bingkisan yang diantarkan tersebut.

”Saya bilang bingkisan apa? Lalu KPK bilang bingkisan yang diantarkan tadi, dan ibu Suryana sudah mengakuinya di Mapolda,” ingat Nurisa, meniru percakapan KPK, pada Kamis 7 September 2017.

”Karena bingkisan itu sudah saya buang, mereka pun minta saya antarkan ke tempat pembuangan itu. Saya pun kaget setelah di buka ternyata bingkisan itu adalah uang senilai Rp40 juta dengan pecahan ratusan ribu,” tutup Nurisa.

Baca juga : OTT KPK, Ini Kata Keluarga Suryana

Penulis : Beni Hidayatullah