Bengkulu #KitoNian

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Laman BSU Kemenaker

BENGKULU – Pemerintah memutuskan untuk memberi subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp. 3,5 juta. Bantuan tahap awal telah disalurkan pada 12 September 2022.

Pekerja yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Penerima yang terdaftar dapat dicek melalui laman kemnaker.go.id, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai berikut:

Cek penerima BSU atau subsidi gaji 2022 via kemnaker.go.id

Sebelum mengetahui terdaftar atau tidaknya, anda harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id. Pendaftaran ini memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.

Setelah memiliki akun lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi.

Sebagai informasi, data yang diterima Kemnaker akan diverifikasi ulang. Apabila pekerja memang sesuai dengan syarat dan kriteria, maka akan ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022.

Terkait dengan status penetapan dan penyaluran bantuan subsidi gaji ini bisa dipantau secara berkala melalui laman kemnaker.go.id.

Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga
Tinggalkan komen