
Indomaret yang berada di Pondok Kelapa

Indomaret yang berada di Pondok Kelapa
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Indomaret mulai menyebar di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Maka, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, (BPMPPT), Kabupaten Bengkulu Tengah, meminta Indomaret segera menyelesaikan izin secara adminitrasi yang telah ditentukan pemerintah setempat.
Kehadiran mulai meresahkan pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM). Tercatat ada tiga Indomaret yang sudah siap beroperasi di Kecamatan Pondok Kelapa. Diduga juga, semuanya belum mengantongi izin usaha.
Menurut Kepala BPMPPT, Kabupaten Bengkulu Tengah, Endang Sumantri, selagi izinnya tidak bermasalah pihaknya tetap menerbitkan izin.
“Untuk itu Indomaret yang masuk ke Kabupaten Bengkulu Tengah harus menyelesaikan perizinan baik itu di Dinas Perindag dan Koperasi Benteng,” ujarnya saat ditemui di kantor Pemkab Benteng, Senin (17/4/2017).
Dikatakannya, selagi syarat perizinan belum lengkap, pihak BPMPPT Kabupaten Bengkulu Tengah tidak akan mengeluarkan izin.
Hal ini jangan sampai menjadi polimek seperti daerah lain terkait masalah perizinan Indomaret,” ungkap Endang.
Lanjutnya, bila perusahaan tidak melanggar perizinan yang ditentukan, maka pihaknya tidak menghalangi perusahaan tersebut untuk beroperasi di Kabupaten Benteng.
“Yang penting ikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah setempat,” demikian Endang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!