Logo

BPMP Advokasi Pemda Terhadap Implementasi Program Prioritas Kemendukbudristek 2023

BENGKULU – Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Advokasi Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Terhadap Implementasi Program-program Prioritas Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendukbudristek) 2023.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, Widyati Rosita menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan lebih mengenai program-program prioritas. Sehingga berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat saling berkesinambungan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

“Kami melihat bahwa Dinas pendidikan tidak bisa sendirian, ketika mereka ingin meluncurkan program pasti membutuhkan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Sehingga kami melakukan advokasi ini tidak hanya dengan dinas pendidikan tetapi juga OPD seperti BKD, Baperjakat dan lainnya. Jadi kami ingin memperkenalkan OPD saling berhubungan ini, diberikan informasi sehingga ketika dinas pendidikan menyuarakan program mereka sudah memahami,” kata Widyati saat diwawancarai Bengkulunews.co.id Senin (24/7/23) siang.

Kemudian dengan adanya kegiatan tersebut bertujuan agar program dari Kemendikbudristek dapat diturunkan menjadi program di kabupaten kota. Tentunya akan terealisasikan ketika terjalin kolaborasi antara dinas pendidikan dengan OPD di Provinsi Bengkulu.

Ia juga menegaskan advokasi bukan hanya sekedar memberikan informasi maupun kekuatan, tetapi bagaimana sinergi kolaborasi juga dapat terjalin. Diharapkan juga nantinya ketika dinas pendidikan menyuarakan program pendidikan, dapat diikuti di tingkat kebijakan yang dituangkan dalam Rancangan APBD, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan APBD dari daerah masing-masing serta disinergikan dengan OPD terkait.

“Jadi bukan karena dinas pendidikan lemah ya, justru dinas sudah menyampaikan programnya. Tetapi kita sama-sama tahu anggaran tersebut tidak hanya ada di dinas pendidikan. Namun melewati beberapa tahapan,” lanjutnya.

Selain itu Widyati juga menjelaskan sebagai tolak ukur dalam pengawasan keberhasilan advokasi yang dilakukan di setiap daerah dapat dilihat melalui rapor pendidikan yang disajikan dalam dua jenis.

Pertama Raport Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang berisi capaian Asesmen Nasional (AN). Kedua Raport Pendidikan Daerah yang merupakan komulatif dari hasil pencapaian oleh Satuan Pendidikan.

Sehingga baik Bupati/Walikota ataupun Gubernur dapat mengavu pada raport pendidikan ketika melakukan pembinaan. Belum lagi ada beberapa indikator yang harus dioenuhi oleh daerah baik akses warga negara untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan hingga pemenuhan jumlah dan kualitas pendidikan serta tenaga pendidikan.

“Karena dalam raport pendidikan, capaian dan indikator jelas. Kementerian Pendidikan dan Kemendagri juga sudah bekerjasama untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” demikian Widyati.