Logo

BPMP Minta Dikbud Bentuk Satuan Tugas Anti Bullying

BENGKULU – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, Widyati Rosita menuturkan dalam memerangi perundungan pihaknya akan melakukan advokasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik Kabupaten/kota untuk membentuk sebuah satuan tugas.

“Sesuai dengan permendikbud terkait tiga dosa, dimana salah satunya adalah perundungan. Maka untuk mencegah hal tersebut kami akan melakukan advokasi kepada pihak Dinas Pendidikan di seluruh Kabupaten Kota Bengkulu, untuk membentuk satuan tugas,” kata Widyati pada Bengkulunews.co.id Senin (21/03/23) siang.

Selain itu pihak BPMP akan melakukan sosialisasi terkait tiga dosa yakni Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi yang sudah terlebih dahulu disiapkan oleh pusat penguatan karakter. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terlebihdahulu melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan jika terjadi kekerasan.

Jika ditemukan kasus kekerasan, maka pihak inspektorat jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbudristek) akan segera menerjunkan timnya untuk menangani kasus tersebut. Adapun beberapa strategi yang sudah tersusun Kemendikbudristek dalam mengatasi perundungan dalam lingkungan Pendidikan antara lain adalah membuat regulasi serta kebijakan.

Regulasi dankebijakan ini nantinya mengatur mengenai perundungan di sekolah, termasuk menjadikan bullying atau perundungan sebagai pelanggaran disiplin serius. Sesuai dengan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 dan saat ini masih dalam proses penyempurnaan untuk diperbaharui, sehingga akan tepat dengan kondisi terbaru.

Kemudian Kemmendikbudristek akan menggandeng organisasi kemasyarakatan yang concern pada praktik kekerasan di dunia pendidikan. Adanya pelatihan dan peningkatan kapabilitas terhadap staf yang terkait dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Juga membuat program Roots yang menetapkan siswa terpilih sebagai agen anti perundungan.

Mengadakan kamapnye dan pameran virtual untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat, pentingnya mengatasi perundungan. Hingga mengintegrasikan Pelajaran tentang perundungan dalam kurikulum sekolah.

Widyati berharap adanya program tersebut dapat didikung penuh oleh seluruh pihak, baik dalam dunia pendidikanmaupun masyarakat. Sehingga pencegahan dan mengatasi perundungan dapat berjalan dengan baik.

“Kita harap semua pihak seperti pemerintah daerah, satuan. masyarakat, hingga orang tua dapat memahami bahwa ketiga dosa tersebutdapat terjadi di jenjang manapun. Sehingga perlunya kita untuk besinergi dalam mencegah hal tersebut,” demikian Widyati.