Logo

Bongkar Pondok ‘Esek-Esek’!

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bengkulu Tengah, Achrawi mengatakan, untuk menertibkan pondok-pondok tertutup atau pondok ‘esek-esek’ di pantai Sungai Suci Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

”Penertiban itu Satpol PP yang berwenang. Itu bukan kewenangan kami,” kata Achrawi.

Achrawi mengimbau, masyarakat yang berjualan di lokasi wisata pantai Sungai Suci untuk tidak menyediakan tempat duduk yang tertutup.

”Jika Satpol PP ingin menertibkan pondok-pondok tertutup tersebut, Disparbud siap mendampingi dan memberikan pengarahan pada para pedagang,” jelas Achrawi.

Sementara itu, Camat Pondok Kelapa, Nurmansyah meminta, dinas terkait dapat segera menertibkan pondok-pondok tertutup tersebut.

”Sebelumnya kami juga sudah memberikan teguran supaya tidak menyediakan pondok tertutup,” tutup Nurmansyah.