BNNP Bengkulu Musnahkan Ganja 4 Kilogram Terbit : Juli 5, 2023 - Penulis : Dwinka Kurniawan - Kategori : Hukum BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat empat kilogram. Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan menggunakan mesin inseminator di halaman kantor BNNP Bengkulu, Rabu (5/07/2023). Barang bukti ganja diamankan dari dua orang tersangka yang berhasil melarikan diri saat ingin ditangkap tim Pemberantasan BNNP Bengkulu di kawasan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Kedua orang tersangka tersebut kini telah ditetapkan BNNP Bengkulu dalam daftar pencarian orang (DPO). “Datanya sudah ada dan sudah kita tetapkan sebagai DPO kepada tersangka. Yang jelas identitasnya sudah ada sama kita,” kata Brigjen Pol Tjatur, Kepala BNNP Bengkulu. Selain itu, dari 4 kilogram ganja tersebut, BNNP Bengkulu juga memusnahkan barang bukti milik tersangka Tanto Rustanto dan Rivky seberat 4993,23 gram. Saat ini kedua tersangka tersebut telah diamankan di ruang tahanan kantor BNNP Bengkulu untuk perkembangan lebih lanjut. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal