Logo

BNNP Bengkulu Musnahkan  BB 250 Gram Sabu

Bengkulu – Sebanyak 250 gram Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kamis (19/9/19).

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan pada Minggu (15/9/19).

Tersangka adalah H ditangkap saat menjemput barang haram tersebut di Travel Kasih Ibu si Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen  Pol Agus Riansyah dalam konfrensi pers mengatakan pemusnahan ini telah melalui proses dan diperiksa ke BPOM Provinsi Bengkulu. Hasil uji laboratorium BB tersebut positif Narkotika jenis Sabu.

“Dari hasil pemeriksaan dan uji laptim murni BB seberat 250 Gram merupakan narkotika jenis Sabu. Sedangkan 1 gram lagi sesuai aturan telah disisihkan untuk pemeriksaan oleh pihak BPOM Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Agus Riansyah menambahkan upaya pemberantasan narkotika, BNN butuh dukungan dari seleluruh elemen. Baik Kejaksaan, Kehakiman, Pemerintah Daerah, termasuk juga dukungan dari media masa.

“Saat ini peredaran Narkoba di Provinsi Bengkulu sangat memperihatinkan,” ujarnya.

Dari pantauan bengkulunews.co.id pemusnahan BB narkotika jenis Sabu seberat 250 gram, dilakukan dengan cara ‘Diblender’ dengan air yang dicampur Diterjen (Rinso). Kemudian dibuang ke dalam tanah yang telah disiapkan

Hadir dalam pemusnahan BB narkotika jenis Sabu di Kantor BNNP Provinsi Bengkulu, Perwailan Polda Bengkulu, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM Provinsi Bengkulu. Serta perwakilan dari pihak Polda Riau.

Reporter : Yudi Arisandi