
Pelaku diamankan berikut barang bukti.

Pelaku diamankan berikut barang bukti.
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Kota Bengkulu, Kamis (11/5/2017), berhasil meringkus, ME, terduga pelaku dugaan pemerkosaan anak angkatnya sendiri, sebut saja, Manis_bukan nama sebenarnya,(14), yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu. Aksi dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilakukan, terduga pelaku sejak 2014 lalu atau sekira tiga tahun.
Dimana aksi dugaan tersebut dilakukan ME, dibeberapa lokasi. Saat ini pria yang diketahui oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini, sudah diamankan di Mapolres Kota Bengkulu. Berikut barang bukti, Air soft Gun, pakaian yang dikenakan korban, satu unit sepeda motor, yamaha merek Mio, bernopol BD 53** YA.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut diduga sudah terjadi sekira 2014 lalu dan terakhir dilakukan terduga pelaku, pada Jumat 5 Mei 2017.
”Pelaku sudah kita amankan, berikut barang buktinya,” kata Ardian, dalam jumpa pers, kepada awak media, Kamis (11/5/2017).
Dari keterangan pelaku, sampai Ardian, terduga pelaku tersebut tega memperkosa anak angkatnya, lantaran diduga tergiur kemolekan tubuh korban. Selain itu, terang Ardian, terduga pelaku tega melakukan perbuatan tersebut untuk menurunkan ilmu kebal yang dimiliki terduga pelaku kepada korban.
”Pelaku akan dijerat pasal 81 junto 76d UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun kurungan,” demikian Ardian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!