Logo

Bertarung Nyawa di Jalan Berlobang

Warga Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu gotong-royong perbaiki jalan rusak. Dok, BN

Warga Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu gotong-royong perbaiki jalan rusak. Dok, BN

Setelah “drama” kondisi jalanan Lampung yang sempat viral di media sosial dan pemberitaan di kawasan regional,  akhirnya provinsi lain juga diketahui memiliki kondisi jalan yang  rusak dan banyak berlubang.

Capaian ini tentu bukanlah hal yang membanggakan jika diketahui bahwa Provinsi Bengkulu masuk dalam daftar 10 provinsi pemilik jalan rusak terbanyak di Indonesia. Mengacu pada data BPS dalam Statistik Transportasi Darat 2021, Provinsi Bengkulu berada di urutan ke 8 dari 10 Provinsi di Indonesia dengan kondisi ruas jalan rusak berat sepanjang 270 kilometer.

Kondisi jalan yang rusak bukan hanya menyulitkan transportasi kendaraan untuk mobilitas warga serta mendistribusikan hasil pertanian, bahkan sampai menjadi ajang taruhan nyawa. Nasib pilu dialami oleh  Erah warga Trans Bukit Merbau Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam kondisi bertarung nyawa untuk melahirkan anaknya , Erah terpaksa ditandu selama 5 jam melewati jalan rusak dan berlobang menuju pusat pelayanan kesehatan terdekat.

Kondisi jalan rusak telah memicu protes banyak warga.  Sebelumnya viral pemasangan spanduk bertuliskan “Selamat Datang Di Jalan Berlobang Kota Bengkulu”.  Akhirnya aksi ini menyebabkan instansi terkait melakukan perbaikan jalan.   Sebelumnya warga melakukan aksi tanam pohon di jalan berlobang bahkan masyarakat secara swadaya sudah menambal jalan dengan semen. Untuk lubang yang besar dan menganga warga memasang ban bekas agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Dengan fakta banyaknya infrastruktur yang rusak bahkan hancur, patut dipertanyakan sudahkah anggaran yang dikeluarkan,  digunakan untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jangan sampai sebagian anggarannya dikorupsi sehingga jalan yang seharusnya bisa awet bertahun-tahun malah jebol dalam dalam waktu singkat.  Sungguh patut disayangkan,  tata kelola inftrastruktur menjadi karut marut dalam pengelolaan sistem kapitalisme demokrasi.

Masalahnya penguasa dalam sistem kapitalisme demokrasi  menjadikan hubungan dengan rakyatnya adalah  hubungan bisnis  untuk kepentingan kekuasaan 5 tahun sekali.  Dalam pembangunan  infrastruktur, penguasa berkongkalingkong dengan pihak swasta.   Swasta yang pada dasarnya ingin untung besar seringkali  memanipulasi kebutuhan materiil pembuatan jalan  sehingga  jalan yang dibuat cepat rusak.  Gara-gara jalan rusak,  nyawa manusia banyak yang melayang. Pengendara yang berusaha menghindari jalan berlubang, malah terjatuh dan kemudian terlindas kendaraan yang melaju di belakangnya. Lalu mana tanggung jawab pemerintah daerah yang tak peduli dengan nyawa manusia akibat jalan rusak dan berlubang yang lambat diperbaiki atau tak pernah diperbaiki (atau malah sering diperbaiki tetapi uangnya dikorupsi sehingga kualitas perbaikan jalan tak semestinya) ?

Mengingat  jalan merupakan salah satu sarana penting dalam aktivitas sehari-hari,  maka  selayaknya pemda provinsi menaruh perhatian besar  terhadap pembangunan infrastruktur yang penting ini.  Tidak harus menunggu kondisi jalan yang rusak menjadi viral di sosial media sehingga mempermalukan citra pejabat setempat.  Apalagi  Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp50 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di 10 kabupaten dan Kota Bengkulu.  Tentu sudah selayaknya amanah ini harus ditunaikan untuk membangun infrastruktur yang berguna bagi kemaslahatan rakyat tanpa menunggu momen 5 tahunan sebagai pencitraan kepada rakyat.

Bagi seorang penguasa dalam sistem Islam, jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu penguasa adalah penanggung jawab semua urusan umat.  Bahkan penguasa bertindak sebagai perisai yang melindungi rakyat.

والأميرُ راعٍ وَهُوَ مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ. (متفق عليه)

Seorang penguasa adalah pemimpin.  Dan dia bertanggung jawab terhadap yang diurusnya (HR Muttafaqun alaihi)

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Teringat  kisah Umar bin Khattab  tentang jalan berlubang di Irak. Amirul mukminin yang terkenal tegas dan tegar dalam memimpin kaum muslimin tiba-tiba menangis, dan kelihatan sangat terpukul. Informasi  tentang peristiwa yang terjadi di tanah Iraq telah membuatnya sedih dan gelisah. Seekor keledai tergelincir kakinya dan jatuh ke jurang akibat jalan yang dilewati rusak dan berlobang. Melihat kesedihan khalifahnya, sang ajudan pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bukankah yang mati hanya seekor keledai?” dengan nada serius dan wajah menahan marah Umar bin Khattab bekata: “Apakah engkau sanggup menjawab di hadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”

Dalam redaksi lain yang pernah saya dapatkan Umar bin Khattab berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya ?”

Sementara  pada masa kekhilafahan setelah Umar, para Kholifah sangat menaruh perhatian besar pada pembangunan insfrastruktur. Sejak tahun 950, jalan-jalan di Cordoba sudah diperkeras, secara teratur dibersihkan dari kotoran, dan malamnya diterangi lampu minyak.

Islam dengan institusi Khilafahnya akan membangun berbagai infrastruktur demi melayani dan memudahkan urusan rakyat. Pembangunan infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, jalan raya, terminal, pelabuhan dan lain sebagainya dilakukan dalam rangka melayani kebutuhan rakyat. Negara juga akan berusaha membangun infrastruktur dengan dana mandiri tanpa membebani rakyat, apalagi mengandalkan dana dari utang luar negeri.

Khilafah akan membangun infrastruktur dengan dana Baitul Mal, tanpa memungut sepeserpun dana masyarakat. Apakah itu mungkin? Tentu, sangat mungkin. Dengan kekayaan milik umum yang dikuasai dan dikelola oleh negara, maka tidak ada yang tidak mungkin. Ini sudah dibuktikan dalam sejarah Khilafah di masa lalu, baik di zaman Khulafa’ Rasyidin, Umayyah, ‘Abbasiyyah hingga ‘Utsmaniyyah. Contoh mutakhir adalah proyek pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam hingga Istambul. Proyek ini dibangun oleh Sultan Abdul Hamid II hanya dalam waktu 2 tahun. Bukti peninggalan ini masih bisa dilihat di Madinah. Bahkan, hebatnya Sultan Abdul Hamid II membangunnya dengan dana pribadinya.

Begitulah Islam dengan negara Khilafahnya berhasil memenuhi kebutuhan rakyatnya dalam pembangunan infrastruktur.  Semua itu didukung oleh pelayanan prima dari penguasa  yang dibacking sistem ekonomi yang tangguh.  Di masa itu, tak ada cerita  rakyat bertaruh nyawa di jalan-jalan  berlobang.

Oleh Indah Kartika Sari, SP

(Forum Muslimah Untuk Studi Islam Bengkulu)