Logo

Bengkulu Tengah Butuh Perda Lansia

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sucipto

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sucipto

BENGKULU TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sucipto meminta pemerintah setempat peduli dan memperhatikan para lanjut usia atau lansia yang ada di desa. Para lansia ini harus diberikan bantuan untuk bisa melakukan kegiatan yang bisa mendorong perekonomian untuk lansia itu sendiri.

“Kapan perlu kita buat Perda Insiatif untuk lansia Kabupaten Bengkulu Tengah dalam waktu dekat ini,” ungkap Sucipto usai kegiatan deklarasi stop Buang air besar sembarangan di desa Srikaton, Selasa (20/03/2018).

Ungkapan Sucipto ini didasari oleh pemandangan para lansia yang terlihat aktif saat kegiatan deklarasi Stop BAB Sembarangan. Untuk itu, ia meminta ada pembinaan khusus dan bantuan dari pemerintah daerah agar peran lansia ini lebih produktif. Atas dasar ini pula ia mengajukan usulan Perda Peningkatan Kesejatetahan Kemiskinan untuk Lansia.

“Untuk bisa mendapatkan bantuan perekonomian lanjut usia kedepannya,” ujarnya.

Ia berjanji, usulan perda ini akan segera dibahas di internal DPRD untuk diajukan ke eksekutif.

Jika Bupati sudah setujuh perda lansia ini harus dibuat, maka dewan akan mengajukan dulu ke pihak Pemda untuk mempelajari perda itu nanti dan kalau tidak ada masalah lagi secara kajian hukum, dan sesuai dengan aturan yang ditentukan maka bisa disahkan sehingga dalam tahun ini bisa ada realisasinya,” demikian Sucipto.