Logo

Begini Akibatnya Bila Polemik Tabat Tidak Rampung

SELUMA, bengkulunews.co.id – Wilayah disekitar perbatasan Kabupaten Seluma akan bergabung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan, bila persoalan tapal batas kedua daerah itu tidak segara dituntaskan.

“Bahkan jika keputusan batas daerah di jembatan Air Maras maka, sekalian batas Sendawar siap bergabung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan,” kata Kades Serian Bandung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Ruskin Efendi, Jumat (24/3/2017).
Rencana tersebut merupakan kesepakatan 49 kepala desa ditambah dua kelurahan se-Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM).

Ancaman tersebut merupakan bentuk kekecewaan, karena Pemerintah Kabupaten Seluma tidak serius menyelesaikanya dan sudah empat tahun lebih tidak ada kepastian.

Pemangku kebijakan di Kabupaten Seluma, diharapkan agar selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD, Kecamatan hingga para kades. Apalagi yang menyangkut persoalan batas wilayah.

Senada dengan itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan SAM, Hapikin, menyatakan bahwa ancaman tersebut merupakan bentuk kesetiaan warga yang berada diperbatasan. Agar pejabat Seluma terdorong untuk mempertahankan batas sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur di Provinsi Bengkulu.

“Bahkan lewat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga memerintahkan batas daerah kembali ke batas kewedanaan, yaitu Undang-undang nomor tiga tersebut,” tegas Hapikin.

Dengan kekisruhan ini diharapkan jadi momentun agar Pemkab. Seluma dapat bekerja lebih keras lagi, persoalan tapal batas dapat diselesaikan sampai terbangunya gapura.

Baca Juga: Polemik Tapal Batas, Pemprov Minta Masyarakat Jangan Terpancing Isu