Bengkulu #KitoNian

Bawa Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Kapolsek Teluk Segara Kota Bengkulu Kompol Jauhari. Foto : Mahmud
Kapolsek Teluk Segara Kota Bengkulu Kompol Jauhari. Foto : Mahmud

KOTA BENGKULU – Tertangkap basah, mungkin kata itu yang tepat untuk JA (19), Warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan ini ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu beserta satu butir ekstasi.

JA ditangkap oleh Kapolsek teluk segara di jalan Danau Panorama Kota Bengkulu saat sedang dalam perjalanan usai melakukan transaksi narkoba.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Ady Savart SH, S.Ik melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari, kronologis penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi warga yang curiga atas gerak – gerik JA yang mondar – mandir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penangkapan.

“Setelah kita dalami dan petugas melakukan penyelidikan, kemudian petugas kita langsung melakukan penggeledahan dan mendapati satu butir narkoba jenis ekstasi didalam saku celana tersangka,” kata Kompol Jauhari, Minggu (4/2/2018).

Tak hanya itu, lanjut Jauhari selain ditemukan ekstasi, petugas juga menemukan satu bungkus narkoba jenis Sabu beserta pirek (Alat bakar sabu)  tidak jauh dari lokasi penangkapan dan diakui JA adalah miliknya.

“Sebelum aksinya diketahui petugas dan ditangkap, tersangka ini ternyata sempat membuang sabu beserta pirek karena takut ketahuan,” pungkasnya.

Saat ini, sambung Jauhari, JA masih dalam pemeriksaan Intensif penyidik Polsek Teluk Segara untuk dilakukan pengembangan.

“Pelaku sudah kita amankan, beserta barang buktinya dan sekarang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut  untuk mencari tahu asal barang haram tersebut serta jaringan berikut pengedarannya,” ujarnya.

“Akibat ulahnya, JA terancam dijerat ayat (1) Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” demikian Jauhari.

Baca Juga
Tinggalkan komen