Logo

Awal April Pelindo II Perketat Masuk Area Pelabuhan

GM Pelindo II, Drajat Sulistio

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id- PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Bengkulu memberlakukan aturan bagi siapa saja yang ingin masuk ke wilayah pelabuhan Pulau Bai. Hal ini disampaikan GM Pelindo II, Drajat Sulistio usai sosialisasi dengan para pengguna jasa pelabuhan, Kamis (23/3/2017) siang.

Pemberlakuan ini didasarkan pada aturan yang tertuang dalam International Ship and Port Security Code (ISPS) yang berisi tentang peningkatan keamanan pelabuhan. Tekhnisnya, setiap orang yang masuk ke wilayah pelabuhan harus memiliki tanda pengenal atau Pass masuk dari PT Pelindo.

“Pass itu Implementasi dari ISPS Code, itu mengatur bahwa pelabuhan harus aman dari ancaman apapun. Nanti setiap orang yang masuk ke pelabuhan kita, baik pengguna jasa maupun internal kita nanti terindentifikasi. Sekarang ini tidak, kambing saja bisa masuk,” katanya pada wartawan.

Selain itu, pass masuk juga bertujuan untuk memperlancar aktivitas pelabuhan seperti aktivitas bongkar muat kapal. Pemberlakuan aturan ini juga berfungsi untuk menarik minat investor yang lebih besar.

“Saat ini Investor itu yang ditanyakannya pertama kali adalah keamanannya bagaimana, jamin tidak,” sambungnya.

Drajat menambahkan, penerapan pass ini bukanlah untuk membatasi orang-orang yang ingin masuk ke wilayah pelabuhan, melainkan hanya pengaturan pada akses masuk. Aturan ini rencananya akan di terapkan pada awal April mendatang.