Logo

Atasi Peredaran Narkoba di Lapas, Kemenkumham Gelar Seminar Petugas Lapas

Seminar petugas lapas untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Mengantisipasi serta mencegah maraknya peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Provinsi Bengkulu, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menggelar seminar terhadap petugas lapas dan rutan, di aula Kemenkumham, Jumat (17/3/2017).

Seperti diketahui, saat ini peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas dan rutan sangat rawan terjadi. Maka dari itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham bersama Kapolda, Danrem serta Kepala BNNP, mengajak para petugas lapas dan rutan se-Provinsi Bengkulu untuk memerangi peredaran narkoba yang kerap terjadi sampai saat ini.

“Setelah ini, tidak ada lagi yang namanya peredaran narkoba di lapas dan semuanya akan ditarik dan kita rehap dikanwil,” tegas Kakanwil Kemenhumham Provinsi Bengkulu, Drs. Liberti Sitinjak, SH, M.Si, pada sambutanya.

Tak hanya itu, seperti yang disampaikanya, peredaran narkoba di lapas ini sangat berdampak buruk bagi kedaulatan NKRI, yang dapat menghancurkan masyarakat Indonesia secara perlahan tapi pasti.

“Narkoba ini sangat buruk buat kita, secara tidak langsung kita telah dijajah melalui obat ini. Secara perlahan pula kehancuran negara akan terjadi. Dari itu, kita bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba di lapas dengan memperketat penjagaan depan maupun belakang,” ujarnya.

Kapolda Bengkulu dan Danrem 041/Gamas juga menyatakan siap membantu Kemenkumham untuk melakukan penuntasan dan pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu, terutama di lingkungan lapas dan rutan yang ada.